Ketika Imam Syafi'i Tidak Qunut
Siapa
tak kenal Imam Syafi’i? Bapak ushul fiqih ini tak hanya tenar karena
kepakarannya di bidang hukum Islam. Sejumlah ulama menilai, Imam Syafi’i juga
layak dianggap pelopor disiplin keislaman lainnya, seperti ilmu tafsir dan
musthalah hadits.
Terlahir
dengan nama Muhammad ibn Idris, Imam Syafi’i tumbuh sebagai pribadi yang cerdas
dan kritis. Memang ia sangat memuliakan dan mengagumi guru-gurunya. Namun,
proses pencarian kebenaran yang gigih membawanya ke panggung ijtihad yang
mandiri. Imam Syafi’i sukses membangun mazhabnya sendiri, terutama fiqih.
Tak
pelak, Imam Syaf’i pun berbeda pandangan dengan para pendiri mazhab fiqih lain,
baik gurunya sendiri, Imam Malik; pendahulunya, Imam Hanafi; ataupun muridnya,
Imam Hambali.
Soal
qunut misalnya. Imam Hanafi dan Imam Hambali tegas bahwa qunut tak sunnah pada
sembahyang shubuh, kecuali pada sembahyang witir. “Dalam sembahyang shubuh,
Nabi melaksanakan qunut hanya selama satu bulan. Setelah itu tidak,” dalihnya.
Imam
Syafi’i menolak pendapat ini. Dengan dalil yang tak kalah kuat, ia meyakini
qunut shubuh juga berstatus sunnah. Sebagai ulama yang konsekuen, Imam Syafi’i
tak putus membaca qunut shubuh sepanjang hidupnya. Selalu. Kecuali pada suatu
hari yang aneh.
Ya,
saat itu Imam Syafi’i meninggalkan qunut shubuh. Perilaku ganjil yang sepintas
tampak mengkhianati buah pikirannya sendiri ini terjadi di Baghdad, Iraq.
Persisnya, di dekat sebuah makam.
Mengapa?
Ternyata
Imam Syafi’i sedang menaruh hormat yang tinggi kepada ilmu dan jerih payah
pemikiran ulama lain, kendatipun berseberangan dengan pahamnya. Karena di tanah
makam di sekitar tempat ia sembahyang itu telah bersemayam jasad mujtahid
agung, Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit alias Imam Hanafi
Posting Komentar